JAKARTA, KABARJITU.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengkritik tajam terhadap tata kelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yang dinilai masih terlalu berorientasi pada investasi, namun belum memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata dan Badan Pengelola Otorita Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (1/7/2026).
Novita menilai pembangunan kawasan pariwisata nasional harus mengedepankan prinsip keadilan. Menurutnya, keberhasilan investasi tidak boleh dibayar dengan hilangnya ruang hidup masyarakat.
“Yang saya lihat, paparan pemerintah lebih banyak berbicara soal promosi investasi dan pendampingan investor. Tetapi saya tidak melihat strategi yang jelas mengenai perlindungan hak masyarakat maupun mitigasi konflik agraria yang kerap muncul dalam pembangunan KEK,” tegas politisi muda fraksi PDI Perjuangan itu.
Ia mengungkapkan telah menerima sejumlah aspirasi masyarakat terkait konflik lahan di kawasan pariwisata, termasuk dugaan maladministrasi dalam perubahan status kepemilikan tanah yang merugikan warga.
“Rakyat kecil tidak boleh menjadi korban akibat kegagalan sistem atau maladministrasi negara. Pemerintah harus hadir membela hak masyarakat, bukan hanya mengejar masuknya investasi,” ujarnya.
Selain menyoroti konflik agraria, Novita juga mengkritik belum meratanya pembangunan destinasi wisata nasional. Ia meminta Kementerian Pariwisata mulai memberikan perhatian kepada kawasan Jawa Timur Selatan, khususnya Dapil VII Jawa Timur meliputi Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi, yang dinilai memiliki potensi besar berbasis wisata alam namun belum masuk dalam agenda pengembangan KEK.
“Pemerataan pembangunan pariwisata harus menjadi prioritas. Daerah-daerah yang memiliki potensi besar juga harus diberi kesempatan berkembang melalui skema KEK di masa mendatang,” katanya.
Tak hanya itu, Novita menyoroti lemahnya sinergi antar-kementerian dalam memanfaatkan momentum FIFA World Cup 2026 sebagai penggerak pariwisata nasional. Menurutnya, Kementerian Pariwisata seharusnya berkolaborasi dengan TVRI dan kementerian terkait untuk mempromosikan destinasi wisata Indonesia selama siaran Piala Dunia yang disaksikan jutaan masyarakat.
“Kita sudah mengeluarkan anggaran besar, tetapi belum mampu memonetisasi momentum global seperti Piala Dunia. Saya tidak melihat promosi sport tourism maupun destinasi unggulan Indonesia dalam siaran yang menjangkau masyarakat luas,” kritiknya.
Di sisi lain, perempuan asal Trenggalek itu juga mempertanyakan penurunan tajam kunjungan wisatawan di sejumlah kawasan otorita sepanjang 2025 yang berdampak pada turunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, pemerintah hanya menyajikan angka penurunan tanpa disertai analisis penyebab maupun strategi pemulihan.
“Kami membutuhkan root cause analysis yang jelas. Apakah penurunannya dipicu persoalan konflik lahan, infrastruktur, kualitas SDM, atau lemahnya tata kelola. Jangan hanya menyampaikan data tanpa solusi,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi VII DPR RI, Novita menegaskan fungsi pengawasan parlemen adalah memastikan pembangunan sektor pariwisata tidak hanya mengejar angka investasi, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial, menjaga lingkungan, melindungi budaya lokal, memperkuat UMKM, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan wisata.
“Kami ingin menggunakan fakta-fakta di lapangan untuk membongkar kelemahan tata kelola. Pariwisata Indonesia harus tumbuh bersama masyarakat, bukan meninggalkan masyarakat,” pungkasnya.

