Kamis, April 16, 2026
BerandaPemerintahanPlt Bupati Lisdyarita Tegaskan Keabsahan Mutasi 138 ASN untuk Percepatan Pembangunan Ponorogo

Plt Bupati Lisdyarita Tegaskan Keabsahan Mutasi 138 ASN untuk Percepatan Pembangunan Ponorogo

PONOROGO – KABARJITU.COM – Nasib ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ponorogo yang dimutasi oleh Bupati Sugiri Sancoko satu pekan lalu akhirnya menemui titik terang setelah berlarut-larut dalam ketidakpastian.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo memastikan hasil mutasi tetap berlaku setelah melakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil konsultasi menyatakan bahwa mutasi tersebut diakui dan dilaksanakan sesuai Surat Keputusan (SK) masing-masing pejabat.

Namun, di balik kepastian ini tersimpan kisah menarik. Sugiri Sancoko, Bupati yang menginisiasi mutasi ini, menandatangani SK perpindahan jabatan tersebut hanya beberapa jam sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK usai serah terima jabatan. Situasi ini menambah nuansa dramatis dan ketegangan dalam dunia birokrasi Ponorogo, serta menciptakan tanda tanya besar tentang masa depan pemerintahan daerah.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa seluruh 138 pejabat yang dimutasi sudah menempati posisi jabatan baru sebagaimana tertuang dalam SK yang dikeluarkan pada 7 November 2025. Apalagi, Sugiri Sancoko telah menandatangani SK perpindahan jabatan tersebut beberapa jam sebelum terjaring OTT KPK usai serah terima jabatan.

Lisdyarita menegaskan, bahwa pihaknya berhati-hati sebelum memutuskan melanjutkan mutasi tersebut, mengingat status Pelaksana Tugas (Plt) memiliki kewenangan terbatas. Karena itu, konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur dan BKN menjadi langkah wajib sebelum memutuskan.

“Kami tidak bisa gegabah. Sebagai Plt kewenangan saya terbatas, sehingga perlu memastikan dulu kepada Gubernur Jawa Timur dan BKN. Jika mutasi dianulir, prosesnya justru bisa menghambat jalannya pemerintahan karena penyelesaiannya bisa memakan waktu berbulan-bulan,” ujar Lisdyarita.

Sebelum tertangkap OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memang melakukan mutasi terhadap 138 PNS Pemkab Ponorogo pada Jumat, 7 November 2025. Di antaranya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Heri Sutrisno, dipindah menjadi Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan).

Sementara Supriyanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dispertahankan, dimutasi menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sedangkan untuk Camat ada 7 (Tujuh) yang digeser dengan pejabat baru, yakni Suseno menjadi Camat Balong, Arif Kurniawan Camat Jambon, Suwadi Camat Pudak, Jaka Wardaya Camat Pulung, Luqman Wakhidi Camat Sampung, Dina Andriani Camat Sawoo, dan Sudarsono Camat Sooko.

Dengan situasi yang kini terurai, diharapkan para PNS yang baru saja dimutasi dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas mereka dengan baik. Masyarakat Ponorogo pun menantikan langkah-langkah proaktif dari pejabat baru tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik. (AW/Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments