BerandaBerita UmumDPRD Magetan Desak Bupati Nanik Segera Selesaikan Seluruh Rekomendasi BPK

DPRD Magetan Desak Bupati Nanik Segera Selesaikan Seluruh Rekomendasi BPK

MAGETAN,KABARJITU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Magetan di bawah pimpinan Bupati Nanik Endang Rusminiarti untuk segera menuntaskan seluruh rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna pembahasan pertanggungjawaban APBD.

DPRD menekankan pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ” Bupati telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Suyatno.

Meskipun Pemkab Magetan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya berturut-turut, BPK masih mencatat sekitar 9–10 temuan yang harus diperbaiki segera. Plt Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, menegaskan pembahasan ini bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban menjaga uang rakyat dikelola secara benar, transparan, dan akuntabel.

“Kami meminta Bupati memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara konsisten dan tuntas sesuai batas waktu yang ditentukan, yakni maksimal 2–3 bulan sejak laporan diterima,” tegas Suyatno.

Poin utama yang menjadi sorotan dewan meliputi:

– Pengelolaan hibah dan pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang masih ada kekurangan administrasi
– Penyelesaian piutang daerah dan kelebihan pembayaran proyek yang harus dikembalikan ke kas daerah
– Perbaikan tata kelola aset tetap serta kesesuaian belanja barang dan jasa

DPRD juga meminta laporan perkembangan penyelesaian setiap bulan agar bisa diawasi langsung oleh komisi terkait.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Nanik Endang Rusminiarti menyatakan telah memerintahkan seluruh kepala dinas dan badan untuk segera menyusun rencana aksi perbaikan. “Kami komitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK sebagai bahan evaluasi demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

DPRD berharap berbagai catatan yang muncul pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.Kualitas tata kelola keuangan daerah harus terus diperbaiki agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan sesuai regulasi dan tidak lagi memunculkan temuan dari auditor negara.

“Harapan kami pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak lagi ditemukan temuan BPK. Itu berarti seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran benar-benar telah sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments