BerandaBerita UmumDiduga Material Tak Sesuai Spesifikasi LSM Pakem Soroti Proyek Irigasi Jejeruk Senilai...

Diduga Material Tak Sesuai Spesifikasi LSM Pakem Soroti Proyek Irigasi Jejeruk Senilai Rp38 Miliar

MAGETAN, kABARJITU.COM – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Jejeruk yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dengan nilai anggaran mencapai Rp38 miliar menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Garis Pakem Mandiri. Pihak LSM menduga pelaksana pekerjaan menggunakan material yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi, Anggota LSM Garis Pakem Mandiri, Rohman Saefudin, menyatakan bahwa material pasir yang digunakan dalam konstruksi diduga adalah pasir tras, bukan pasir berkualitas sesuai persyaratan kontrak. Ketika diminta menunjukkan bukti hasil uji laboratorium material, pihak pelaksana beralasan tidak membawanya di lokasi.

“Pekerjaan terkesan asal-asalan dengan pasir yang tidak masuk spek. Padahal proyek ini sangat penting untuk ketahanan air lahan pertanian warga,” ujar Rohman atau yang akrab disapa Udin, Rabu (5/8/2026).

Proyek ini bertujuan memperbaiki kerusakan saluran yang sering longsor, mencakup perbaikan di sembilan jalur air dengan total penanganan fisik sekitar 16.000 meter secara bertahap. Salah satu titik utama yang sedang dikerjakan adalah Saluran Tambran sepanjang 6.800 meter. Pekerjaan ditandatangani pada 11 Juni 2026 dan ditargetkan selesai akhir Desember tahun ini.

Mengenai ketahanan dan kualitas bangunan, pihak BBWS Bengawan Solo mengklaim telah menerapkan spesifikasi teknis material yang ketat sesuai dengan dokumen kontrak. Rio menegaskan, seluruh material mulai dari semen hingga pasir telah melalui tahapan pengujian di laboratorium dari sumber (quarry) resmi.

“Spesifikasi material semen untuk mortar kita gunakan tipe dua, sedangkan untuk pasangan menggunakan OPC tipe satu. Pasir kita ambil dari quarry resmi dan seluruhnya sudah melalui pengujian laboratorium untuk memastikan kesesualian spesifikasi,” tegas Rio.

Melihat indikasi janggal pada proyek berskala besar ini, Udin mengisyaratkan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi guna memastikan uang negara digunakan sebagaimana mestinya.

“Dengan adanya permasalahan ini, kami akan menindaklanjuti hingga ke tingkat Provinsi bahkan ke Polda Jatim. Anggaran Rp38 miliar ini sangat besar dan harus dijaga serta digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Udin tegas.(**)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments