MAGETAN,KABARJITU.COM- Setelah Ketua DPRD Suratno ditahan Kejaksaan Negeri atas kasus dugaa korupsi dana pokir DPRD Magetan tahun 2020-2024, DPRD Magetan mengambil langkah cepat dengan menunjuk Plt.Ketua agar kegiatan kedewanan dapat berjalan tanpa ada hambatan.
Plt.sekertaris Dewan Yok Sujarwadi menyampaikan jika dari hasil rapat pimpinan DPRD Magetan sepakat menunjuk Wakil Ketua 1 dari PDI Perjuangan H. Suyatno sebagai plt. ketua DPRD Magetan.” Sudah Mas, H Suyatno wakil ketua 1 sebagai Plt. ketua DPRD,” ujar Yok Sujarwadi.
Dijelaskan Yok Sujarwadi masa kerja Plt. Ketua DPRD berlaku sampai Ketua DPRD yang berhalangan bisa kembali menjabat, atau dalam tempo 30 hari kalau masih berhalangan maka setelah itu partai PKB dapat mengusulkan anggota untuk menjadi ketua.
Sementara itu Suyatno Wakil ketua 1 yang ditunjuk sebagai Plt. Ketua DPRD Magetan menyampaikan merasa terhormat karena mendapat kepercayaan untuk ditetapkan sebagai Plt. Ketua DPRD. Ia berharap dalam kepemimpinannya mendapat dukungan pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, mitra eksekutif dan masyarakat Magetan dalam menjalankan amanah dan tugas yang telah dipercayakan pada dirinya. ” Amanah akan kami jalankan demi masyarakat Magetan” kata Suyatno.
Dia menyampaikan atas nama lembaga, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Magetan atas kejadian ini, semoga menjadi pembelajaran bagi semua teman-teman dewan,” katanya. Legislator senior dari PDI Perjuangan itu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas penetapan dan ditahannya keenam tersangka.(Red)

