BerandaBerita UmumPenyesuaian Anggaran 2026: DPRD dan Pemkab Magetan Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA–PPAS

Penyesuaian Anggaran 2026: DPRD dan Pemkab Magetan Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA–PPAS

MAGETAN,KABARJITU.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan,Senin (7/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan .

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Hj.Riyin Nur Asiyah, S.Pd., M.M didampingi para Wakil Ketua dan anggota DPRD. Hadir Bupati Magetan, jajaran Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Forkopimda, serta undangan lainnya .

Ketua DPRD Kabupaten Magetan Riyin Nur Asiyah, menyatakan bahwa perubahan KUA dan PPAS disusun untuk menyesuaikan rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan perkembangan situasi terkini, sekaligus mengakomodir kebutuhan prioritas yang muncul di tengah tahun berjalan .

“Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Seluruh pihak berkomitmen agar perubahan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, transparan, dan akuntabel,” tegas Ketua DPRD.

Persetujuan Nota Kesepakatan ini sekaligus mempertegas komitmen legislatif dalam mendukung sejumlah program prioritas eksekutif yang sempat menyita perhatian publik. Dalam rancangan ini, porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor infrastruktur.

Fokus Program Prioritas dan Target Anggaran

​Beberapa poin prioritas pembangunan dan target fiskal yang disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 meliputi:

Sektor Infrastruktur  Mendapatkan alokasi porsi anggaran paling dominan.

​Program Prioritas Daerah Penataan sarana kota meliputi pengadaan videotron perkotaan, peremajaan armada operasional kecamatan, serta perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) fasilitas pendidikan.

Keseimbangan Fiskal   Struktur Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dirancang dalam kondisi berimbang.

Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan mencapai angka 5,10 persen dengan dorongan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perubahan KUA–PPAS memuat penyesuaian asumsi dasar, kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas program dan kegiatan yang akan diakomodir dalam perubahan APBD 2026, dengan tetap berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan Tahun 2026 .

Selanjutnya, Nota Kesepakatan ini menjadi acuan penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi Peraturan Daerah .(dhy)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments