Jumat, Maret 6, 2026
BerandaBerita UmumTahun 2025 Dikpora Magetan Akan Rehap 19 SD dan 6 SMP Alokasikan...

Tahun 2025 Dikpora Magetan Akan Rehap 19 SD dan 6 SMP Alokasikan Anggaran 5,94 M

MAGETAN,KABARJITU.COM –Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan merencanakan alokasi anggaran sebesar 5,94 miliar rupiah untuk rehabilitasi infrastruktur sekolah pada tahun 2025. Dana ini diharapkan dapat memperbaiki fasilitas di 19 Sekolah Dasar (SD) dan 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Magetan.

Dikpora Magetan akan merehab 19 SD dan 6 Smp dengan total nilai sekitar, 5,94 Milyard pada tahun 2025. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Magetan tahun 2025. Dikpora Magetan terus berupaya memperbaiki sarana prasarana pendidikan yang rusak secara bertahap. Dari alokasi itu 3,888 M untuk 19 Sekolah Dasar, dan 2,0016 M untuk SMP.Penggunaannya meliputi rehab, pembangunan ruang baru, utilitas, dan sarpras yang ada di sekolah masing masing.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) Suwata menyampaikan sebenarnya pengajuan semua lewat sistim dapodik. Dan Dapodik yang mengelola adalah sekolah masing masing lewat sistem digital.

Namun dengan adanya efisiensi anggaran dari pusat, sebelumnya sudah diajukan melalu Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun setelah efisiensi anggaran tahun 2025 Magetan tidak ada alokasi DAK untuk pemkab Magetan. DAK menjadi kewenangan Kementerian PUPR dan sudah disurvey di beberapa sekolah yang rusak.” tahun 2025 DAK ke Pemkab Magetan tidak ada,” ujar Suwata.

Mensikapi hal itu Dikpora telah mengambil langkah pengajuan melaui penjabaran perubahan efisiensi anggaran tahun 2025. termasuk mengajukan rencana penjabaran efisiensi anggaran ke tiga sekolah yang di sidak kemarin.” sudah masuk rencana penjabaran efiiensi anggaran namun belum di ketok palu keputusannya,”terang Suwata.

Sebenarnya bukan pembiaran atau ketidakcermatan tetapi seperti contoh SDN 1 Lembeyan kulon itu, kepala sekolah dan guru kita panggil ke Dinas untuk mengapdate dapodik. Setelah selasai akhirnya diajukan ke DAK dan dapat disetujui. Namun DAK ini tidak muncul di kementerian Pendidikan tetapi di Kementerian PUPR.

Akhirnya Kementerian PUPR membuat perencanaan, bahkan PUPR propinsi sudah ke dikpora Magetan dengan membuat perencanaan dan mensurvey ke sekolah yang akan menerima.Tetapi mingu mingu kemarin dikembalikan karena tidak ada DAK karena efisiensi.

Selanjutnya dikpora berupaya lewat penjabaran efisiensi tahun 2025 dengan memasukkan ke tiga sekolah tersebut.” Karena sudah ada kepastian tidak ada alokasi anggaran dari pusat,’ Terang Suwata.Termasuk ketiga sekolah kami lewat perubahan pejabaran efisiensi anggaran. Semua anggaran dari APBD Kabupaten Magetan tahun 2025.” Perbaikan secara bertahab dan menyesuaikan ketersediaan anggaran,” tambah Suwata.

Kepala Dikpora Magetan menyatakan bahwa rehabilitasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa.

“Fasilitas pendidikan yang memadai sangat penting untuk menunjang proses belajar-mengajar. Kami berkomitmen untuk memastikan semua sekolah memiliki infrastruktur yang layak,” ujar Kepala Dikpora.

Dengan adanya alokasi dana ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Magetan semakin meningkat dan dapat memberikan dampak positif bagi prestasi akademik siswa.(Dhy)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments