MAGETAN, KABARJITU.COM – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan secara bertahap menggelar pelatihan pertanian ramah lingkungan yang menjangkau seluruh 18 kecamatan di wilayah setempat. Kegiatan ini bertujuan mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk dan pestisida kimia sekaligus meningkatkan kesuburan tanah secara berkelanjutan.
Upaya mendorong penerapan pertanian ramah lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan berkelanjutan terus dilakukan di Kabupaten Magetan. Salah satunya melalui kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian yang dikemas dalam bentuk Pelatihan Pertanian Ramah Lingkungan bagi petani.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas TPHP Kabupaten Magetan tersebut berlangsung pada Juni hingga Juli 2026 dan menjangkau petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di wilayah Kabupaten Magetan. Pelatihan dilaksanakan di 18 kecamatan.
Kepala Dinas TPHPKP Magetan Ir. Uswatul Chasanah, MMA menjelaskan bahwa pelatihan ini berfokus pada pembuatan pupuk organik cair (POC), Mikroorganisme Lokal (MOL), serta pemanfaatan agen hayati seperti Trichoderma dan Jakaba sebagai pengendali hama alami. Para peserta tidak hanya diberi materi, tetapi juga langsung mempraktikkan pembuatan pupuk dari bahan-bahan yang mudah didapat di lingkungan sekitar.
“Kami menargetkan pada tahun 2026 seluruh kecamatan telah mendapatkan sosialisasi dan pelatihan dasar pertanian ramah lingkungan.Tahun 2027 akan dilanjutkan dengan pendampingan intensif bagi kelompok tani yang siap menerapkan sistem pertanian organik secara menyeluruh,” ujarnya.
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam pelatihan adalah pengenalan dan praktik pembuatan pupuk organik cair (POC) serta agen hayati. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai pembuatan Mikro Organisme Lokal (MOL), Jakaba (Jamur Keberuntungan Abadi), dan Trichoderma sp.
Pada praktik pembuatan MOL, peserta diperkenalkan dengan pemanfaatan bahan-bahan yang relatif mudah diperoleh di lingkungan sekitar, seperti bonggol pisang, nanas, air leri, tetes, air kelapa, dan gula. Bahan-bahan tersebut dicacah, dicampurkan dalam tong berkapasitas 100 liter, kemudian menjalani proses fermentasi dengan sistem aerasi selama 7–14 hari.
Tidak berhenti pada proses pembuatan, pelatihan juga memberikan pemahaman mengenai teknik aplikasi MOL di lapangan. Penggunaannya mencakup perendaman benih, pengairan persemaian, hingga penyemprotan pada pertanaman. Untuk pertanaman, MOL diaplikasikan dengan dosis 5 ml per liter air atau sekitar satu gelas air mineral berukuran 220 ml untuk satu tangki berkapasitas 16 liter, pada umur 1, 3, dan 5 minggu setelah tanam.
Materi lainnya adalah pembuatan Jakaba. Dalam praktiknya, peserta memanfaatkan air cucian beras atau leri dan dedak halus sebagai media. Media tersebut kemudian disimpan di tempat yang terlindung dari sinar matahari dan guncangan. Pertumbuhan Jakaba dapat diamati setelah sekitar 3–4 minggu.
Sementara itu, peserta juga mendapatkan praktik pembuatan agen hayati Trichoderma sp. Dengan menggunakan media jagung giling. Tahapannya dimulai dari pencucian dan perendaman jagung, kemudian dikukus hingga setengah matang. Setelah proses sterilisasi, media diinokulasi dengan isolat Trichoderma sp. Dan diinkubasi selama 5–7 hari di tempat teduh.
Media jagung yang berhasil ditumbuhi Trichoderma sp. Ditandai dengan pertumbuhan jamur berwarna hijau tua. Pengetahuan mengenai tahapan tersebut menjadi bagian penting dari praktik pelatihan agar peserta memahami proses perbanyakan agen hayati secara langsung.
Dalam materi aplikasinya, Trichoderma sp. Diperkenalkan antara lain sebagai aktivator kompos, bahan untuk perendaman benih, serta untuk pengocoran persemaian. Peserta juga memperoleh materi mengenai perbanyakan biang Trichoderma sp. Menggunakan air leri dan gula melalui proses fermentasi selama 7–14 hari. Hasil fermentasi tersebut dapat digunakan untuk penyemprotan tanaman dengan dosis 5 ml per liter air.
Melalui rangkaian pelatihan tersebut, petani tidak hanya memperoleh informasi secara teoritis, tetapi juga mendapatkan pengetahuan dan keterampilan teknis mengenai praktek cara pembuatan serta aplikasi MOL, Jakaba, dan Trichoderma sp.
Diseminasi ini menjadi salah satu upaya memperkenalkan inovasi pertanian kepada petani di Magetan, khususnya dalam penerapan teknologi pembuatan input pertanian berbasis bahan yang tersedia di lingkungan sekitar. Diharapkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dapat menjadi bekal bagi petani dalam mengembangkan praktik pertanian ramah lingkungan dan perbaikan kesuburan tanah guna mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan secara berkelanjutan.
Dinas TPHP juga berencana untuk melakukan evaluasi setelah pelatihan selesai, guna mengetahui dampak dan peningkatan hasil pertanian yang diterima oleh para peserta. Dengan adanya program ini, diharapkan Kabupaten Magetan dapat menjadi salah satu contoh daerah pertanian yang lebih ramah lingkungan di Jawa Timur.
Dengan langkah ini, Kabupaten Magetan berkomitmen untuk menjadi salah satu wilayah pertanian yang berwawasan lingkungan dan mampu memenuhi kebutuhan pangan tanpa merusak ekosistem. Pelatihan di 18 kecamatan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengimplementasikan praktik pertanian ramah lingkungan.(dhy)

