MAGETAN, KABARJITU.COM – Ramai diberitakan mengenai pemberitaan sepihak yang menyangkut pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) perusahaan PT Sarangan TV terus berlanjut.
Diskominfo mengklarifikasi bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa semua pemasangan CCTV dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, mengingat pentingnya menjaga privasi masyarakat serta menjamin penggunaan teknologi untuk kepentingan yang lebih luas.
Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan, Cahaya Wijaya saat menemui Owner PT Sarangan TV mengatakan, bahwa dirinya bertemu dengan tim Sarangan TV untuk membicarakan masalah yang sudah ramai diberitakan di media tersebut.
“Saat ini, kami tengah berupaya untuk mengumpulkan seluruh informasi dan masukan dari berbagai stakeholder agar regulasi yang nantinya dikeluarkan bisa berjalan efektif dan mengedepankan kepentingan publik,” ungkap Cahaya Wijaya
Selain itu, dirinya juga meminta permasalahan tersebut “Cooling Down” atau dibahas dengan tenang, tanpa adanya kontraproduktif yang justru memiliki efek berlawanan dengan apa yang diharapkan.
“Ini kita ngobrol-ngobrol dengan teman-teman Sarangan TV, kemarin beritanya sudah ramai, salah satunya terkait pemasangan CCTV. Dinamika pemberitaan inikan naik terus di masyarakat, yang jelas masyarakat ini butuh CCTV, Polres, keamanannya dan juga lalu lintas. Ini ada sumbangan CSR dari Sarangan TV yang kita manfaatkan bersama, tapi kita juga harus evaluasi juga apa kelemahan-kelemahan dari CCTV ini,” kata Kepala Diskominfo Magetan, Cahaya Wijaya, Kamis (15/5/2025).
Usai bertemu dengan Owner Sarangan TV tersebut, Cahaya mengaku meminta waktu selama 2 Minggu kepada Sarangan TV dan segera membuat regulasi mengenai pemasangan CCTV dengan stakeholder terkait.
“Kita akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan OPD terkait mengenai konsep pemasangan CCTV ini,” ujarnya.
Disisi lain, terlepas dari ramainya pemberitaan mengenai Sarangan TV, Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini secara umum mengatakan bahwa pihaknya sangat membutuhkan adanya CCTV untuk memantau pergerakan lalu lintas yang ada.
“Secara umum CCTV sangat berguna bagi kami di Satlantas Polres Magetan, karena untuk apa, untuk melihat apabila terjadi trouble spot ataupun ada kecelakaan lalulintas, sebagai alat bukti,” imbuhnya.
Selain itu, Kasatlantas juga mendukung Pemkab Magetan untuk menambah jumlah pemasangan CCTV yang ada di lokasi-lokasi yang dinilai ramai di Kabupaten Magetan.
“Terutama ditempat-tempat ramai sehingga kita bisa melihat situasi Kabupaten Magetan ini gara Kabupaten Magetan ini menuju smart city,” katanya.
Masyarakat pun mengharapkan adanya kejelasan dalam regulasi ini, agar pelaksanaan pemasangan CCTV tidak hanya berorientasi pada peningkatan keamanan, tetapi juga menghormati hak-hak individu dan tidak melanggar privasi warga. Diskominfo berjanji akan segera melakukan rapat dengan semua pihak terkait guna membahas hal ini lebih lanjut.(Red)