Selasa, Juni 17, 2025
BerandaBerita UmumLIRA Desak Pemkab Magetan Tidak Hanya Janji, Tapi Aksi Nyata Menertibkan Tambang...

LIRA Desak Pemkab Magetan Tidak Hanya Janji, Tapi Aksi Nyata Menertibkan Tambang Tak Berijin dan Kendaraan ODOL

MAGETAN, KABARJITU.COM- DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan mengeluarkan pernyataan tegas yang meminta Pemerintah Kabupaten Magetan untuk lebih serius dalam penertiban tambang yang beroperasi tanpa izin serta kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) usai sidak PJ Bupati Magetan di dua lokasi dan melakukan penertiban bentuk perijinan semua pemilik tambang secara rinci dan teliti.

Bupati LIRA Magetan, Sofyan Yusron menekankan bahwa banyak tambang yang beroperasi ilegal di daerah Magetan, menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan mengancam keselamatan masyarakat setempat. “Kami mendesak Pemkab Magetan untuk tidak hanya melakukan tindakan sporadis, tetapi harus ada upaya berkelanjutan untuk menertibkan tambang-tambang ini. Perlunya penegakan hukum yang konsisten agar masyarakat merasakan dampak positif dari kebijakan ini,” ujarnya, minggu 11/05/2025

Penertiban harus sungguh sungguh di lakukan, sedangkan hasil sidak beberapa hari lalu oleh PJ Bupati meminta pemkab Magetan jangan jalan dintempat harus di tindak lanjuti,” Tambah Bupati LIRA Magetan

Adapun beberapa yang ditegaskan PJ Nizhamul saat sidak di lokasi tambang antara lain tidak mengantongi ijin, batas wilayah, PAJAK dan ODOL

“Fakta yang ditemukan benar apa adanya seperti penyalahgunaan tempat, memang CV nya ada namun batas wilayahnya,” Kata Nizhamul.

Bupati LIRA sangat menyayangkan dengan kurangnya pengawasan tambang yang tidak memiliki ijin dibiarkan beroperasional sekian lama tanpa ada tindakan sama sekali.

Selain itu, Sofyan yang akrab di panggil Teyenk juga menegaskan bahwa kendaraan ODOL menambah masalah serius pada infrastruktur jalan di Magetan. “Kami sering melihat truk-truk besar melintas dengan muatan yang melebihi kapasitas, yang jelas-jelas merusak jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Pemkab harus tegas dalam menindak kendaraan-kendaraan ini,” tambahnya.

Sekali lagi saya minta untuk lakukan operasi penertiban ODOL , bila masih membandel dan kedapatan melanggar langsung berikan tindakan Hukum,” Tegas Ketua LIRA.

LIRA juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang yang tidak teraturan dapat berdampak pada kehidupan masyarakat, termasuk penurunan kualitas air dan peningkatan risiko bencana.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments