MAGETAN,KABARJITU.COM- Bupati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sofyan Yusroni, ST., Spd, Kabupaten Magetan mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Magetan. Kedatangan tersebut bertujuan meminta kejelasan terkait status Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terdapat di kawasan Pasar Baru Magetan.
Bupati LIRA Magetan disambut hangat oleh Kepala Diskominfo Magetan Cahaya wijaya bersama Kabidnya Eko Budiono di ruangan kantor Kominfo Magetan.
“Sengaja saya mendatangi Diskominfo karena selama ini JPO dan papan baliho yang terpampang di atas Jembatan tanggung jawabnya, jadi kami minta kepastian hukumnya,” Ujar Sofyan, Selasa (29/04/25).
Kami menerima banyak keluhan masyarakat terkait kondisi JPO di Pasar Baru Magetan. Banyak masyarakat yang mempertanyakan kejelasan status pengelolaannya, apakah berada di bawah pemerintah daerah, swasta, atau pihak ketiga. Untuk itu, kami memohon kepada Kominfo agar memberikan informasi yang lebih terbuka terkait hal ini,” ujar Sofyan
Eko Budiono menjelaskan status papan baliho dan jembatan yang selama ini banjir kritikan oleh media lantaran tidak ada penanggung jawab dan kejelasan apalagi dinaspun saling lempar tanggung jawab.
“JPO dan Papan reklame ini secara hukum milik aset Pemkab karena sudah ada bentuk kerjasama kedua belah pihak,” kata Eko.
Ia mengungkapkan kerjasama kedua belah pihak yang dimaksud adalah PT Oxcy yang bergerak di Advertising dengan Pemkab Magetan yang berjalan kurang lebih 15 tahun, namun pada dasarnya Sofyan selaku sebagai Sosial kontrol sangat menyayangkan tidak adanya tanggung jawab yang jelas dari pemerintah saat di konfirmasi mulai pengawasan, perawatan serta pemeliharaan JPO atau Jembatan Penyeberangan Orang untuk pejalan kaki terutama di jalan raya yang ramai akan kendaraan.
“Yang saya Sesalkan dan sayangkan tidak ada kejelasan kalau memang aset ini milik Pemkab minimal bisa menunjukkan dokumen penyerahan di tambah Semrawutnya Kabel di samping jembatan dan beberapa titik kabupaten Magetan dibiarkan tanpa ada tindakan, Giliran saya kritik dan desak dulu baru di urus,” jelasnya.
Selain itu menurut Sofyan yang akrab di sapa teyenx lambannya pemerintah dalam mengambil langkah terlalu lemah dan tindakan untuk kepentingan publik pun terlalu lama dan terkesan ragu.
Kembali dijelaskan oleh Eko, kontrak kerjasama selama 15 tahun mengakui belum ada serah terima ke Pemkab magetan.
“Memang serah terima dari PT Oxcy dengan Pemkab belum dilaksanakan mungkin akan segera di hubungi agar tidak ada Miss komunikasi,” ujar Eko.
Ia menambahkan untuk permasalahan ini harapnya sudah clear dan selesai selanjutnya untuk pemeliharaan akan di lakukan kajian dengan dinas PU Magetan.
“Apakah akan di lakukan pembongkaran atau masih di manfaatkan, kita tidak bisa omong pembongkaran pembongkaran atau ini akan dilanjutkan jadi kita lakukan kajian dari beberapa aspek,”imbuhnya.
Pihak pemerintah diharapkan dapat segera menjalankan kajian ini dan merespons cepat demi kepentingan masyarakat. JPO Pasar Baru Magetan menjadi salah satu fokus perhatian, mengingat pentingnya keselamatan pejalan kaki di kawasan pasar yang ramai.
Sampai berita diturunkan Sofyan akan terus menunggu informasi selanjutnya oleh Pemkab melalui Diskominfo Magetan.
“Saya tunggu sampai kapanpun agar semua jelas dan transparan, jadi jangan menunggu kajian akhirnya melupakan kembali dan akan berjalan stagnan tanpa ada tindakan,” pungkasnya.
DPD LIRA berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk segera memperjelas status pengelolaan JPO Pasar Baru Magetan (Red)