Jumat, Maret 6, 2026
BerandaBerita UmumEvaluasi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Magetan: Apakah Sudah Sesuai Kelayakan?

Evaluasi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Magetan: Apakah Sudah Sesuai Kelayakan?

MAGETAN,KABARJITU.COM- Delapan fraksi yang ada di DPR sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen. “Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).

Pengamat Kebijakan Publik Dimyati Dahlan mengatakan Idialnya harusnya di ikuti DPRD Kabupaten Kota seperti DPRD Magetan yang ternyata besar juga tunjangan pimpinan dan aggota yang mencapai puluhan juta per bulannya.

Dijelaskan Dimyati berdasarkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 41 Tahun 2021 Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan sebagai berikut: Ketua sebesar Rp23.100.000,00 (duapuluh tiga juta seratus ribu rupiah) per bulan; x 12. Menjadi 277.200.000 Per Tahun , Wakil Ketua sebesar Rp16.900.000,00 (enambelas juta sembilanratus ribu rupiah) per bulan; x 12. Menjadi 202.800.000 Per Tahun dan Anggota sebesar Rp11.100.000,00 (sebelas juta seratus ribu rupiah) per bulan. x 12. Menjadi 133.800.000

“Tunjangan Perumhan ini harusnya tidak permanen mending di bangunkan Rumah Negara,” Kata Dimyati Dahlan. Sebagaimana Ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kalau ini di biarkan terus Menerus Maka Potensial di Jerat Tindak Pidana Korupsi, Dimana Bila di bangunkan Rumah Negara Maka Daerah akan Menghemat Puluhan Milyar. Setidak nya menghemat 6 s/d 7 Milyar pertahunnya.

Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam pasal 13, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. “Sampai Saat Ini Belum tanda tanda mau di bangunkan nya Rumah Negara Untuk Anggota DPRD Kabupaten Magetan,” ujarnya.

Kalau Kita Lihat Bersama Laku apa tidak rumah pimpinan DPRD yang ada ini di sewa 200 Jt s/d 300 Juta Per tahun? Ini sangat tidak Logis Maka Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi bisa Segera menyikapi fenomena ini.Sedang DPR pusat saja sepakat menghapus tunjangan rumah harusnya juga diikuti jajaran DPRD baik propinsi maupun Kabupaten Kota.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments