MAGETAN, KABARJITU.COM – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan menjadi pusat perhatian publik terkait penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang guru P3K di SDN Cileng 3. Kabar yang mengemuka menyebutkan bahwa guru tersebut diduga terlibat perselingkuhan dengan suami seorang ASN di SDN Sombo.
Kasus ini mencuat ketika sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan ketegasan Dikpora Magetan dalam menindak pelanggaran yang merusak citra pendidikan di wilayah tersebut. Alih-alih memberikan sanksi tegas, kabar terbaru menunjukkan bahwa kasus ini diselesaikan secara damai tanpa adanya sanksi formal yang dijatuhkan, insiden ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang mengharapkan tindakan tegas dan tegas untuk menjaga integritas dunia pendidikan.
Kepala Bidang PTK (Pendikan dan Tenaga Kependidikan) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan Diantina Wiwied Pribadi menyampaikan jika pada hari Jumat lalu telah dilakukan pertemuan antar pihak Yn Guru P3K SDN Cileng 3 dengan pihak ASN SDN Sombo yang difasilitasi oleh Kepala Sekolah.
” Mediasi sudah dilaksanakan hari jumat kemarin di kantor eks UPTD ( Gedung guru kec. Poncol) dan kedua belah pihak didampingi oleh KS dan pengawas,” ujar Diantina Wiwied Pribadi.Dalam mediasi tersebut telah ada kesepakatan kedua belah pihak. Hasil mediasi bahwa kedua pihak telah terjadi kesepakatan dan berdamai , menyatakan bahwa permasalahan selesai.
Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan Diantina menyebut akan mencermati dahulu sesuai ketentuan berdasarkan bukti bukti yang ada. Pembinaan berjenjang sudah dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas, dan sudah dilaporkan ke kepala dinas.” Segala proses dan penanganan masalah tersebut sudah kita laporkan kepada bapak Kepala Dinas,” ujar Diantina.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menjaga etika dan profesionalisme di dunia pendidikan, Publik kini juga menantikan langkah konkret Dikpora Magetan yang mencerminkan komitmen terhadap profesionalisme dan etika dalam lingkungan pendidikan.(Red)

