Selasa, April 28, 2026
BerandaBerita UmumDikpora Dianggap Lunak: Kasus Dugaan Perselingkuhan Guru P3K Hanya Berujung Teguran

Dikpora Dianggap Lunak: Kasus Dugaan Perselingkuhan Guru P3K Hanya Berujung Teguran

MAGETAN,KABARJITU.COM –Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) di SDN Cileng 3 dan Suami salah satu ASN di SDN Sombo kembali menuai kritik dari berbagai kalangan. Pasalnya,Meski sempat dilakukan mediasi pekan lalu, kasus ini mengemuka dan menimbulkan kehebohan di lingkungan sekolah maupun masyarakat, tindakan dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) dinilai terlalu lunak.

Dugaan perselingkuhan guru PPPK SDN Cileng 3, YN, dengan suami salah satu ASN SDN Sombo, kembali menjadi sorotan publik. Meski sempat dilakukan mediasi pekan lalu, keputusan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Magetan, namun Dikpora belum memberikan sanksi tegas. Dipora hanya memberikan peringatan dan pembinaan pada yang versangkutan.

Diketahui Selasa (26/8), Kepala Dikpora Magetan, Suwata, memanggil Kepala Sekolah SDN Cileng 3 dan YN. Menurut Kabid PTK Dikpora, Diantina Wiwied Pribadi, hasil dari pemanggilan YN hanya diberikab pembinaan dan peringatan tanpa sanksi disiplin sebagaimana tertuang dalam regulasi yang berlaku. “Untuk tindak lanjut, pembinaan akan dipantau langsung oleh pengawas dan kepala sekolah. Dari dinas sudah jelas, berupa pembinaan dan peringatan,” kata Diantina Wiwied Pribadi.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa hubungan tidak pantas guru P3k tersebut dengan suami ASN sudah menjadi pembicaraan hangat, namun Dikpora hanya memberikan teguran tertulis kepada guru P3K yang bersangkutan. Tidak ada sanksi disiplin yang tegas maupun tindakan administratif yang diambil, sehingga banyak yang merasa Dikpora tidak cukup tegas dalam menanggapi kasus tersebut.

Kepala SDN Cileng 3, Wiyono, S.Pd, dikonfirmasi media ini melalui sambungan selularnya, memilih bungkam. Ketika Di telpon maupun melalui aplikasi pesan singkat juga tidak ada respon sama sekali.Harusnya kepala sekolah sebagai pihak paling bertanggung jawab terhadap kedisiplinan dan etika tenaga pendidik di sekolah yang dipimpinnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan etika, terutama bagi para pendidik yang menjadi contoh bagi siswa dan masyarakat sekitar. Dikpora diharapkan bisa mengambil tindakan tegas dalam menjaga profesionalisme di lingkungan pendidikan.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments