MAGETAN, KABARJITU.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan memberikan kemudahan dalam proses pelayanan pasien rawat jalan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan dengan lebih cepat dan efisien.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Terus berupaya memberikan pelayanan prima bagi pasien rawat jalan. Pasien perlu memahami adanya perbedaan layanan berdasarkan jenis penjaminan, baik BPJS maupun umum (non-BPJS).Hal ini yang harus dipahami masyarakat jika berobat ke RS dr. Sayidiman Magetan.
Manager Pelayanan Pasien (MPP) RSUD dr. Sayidiman, Tumadi, mengatakan pasien BPJS wajib mengantongi surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau dokter keluarga.
“Rujukan dari FKTP sudah memcantumkan klinik apa yang dituju, termasuk dokternya,” ujar Tumidi. Selanjutnya masuk ke klinik, pasien akan diterima oleh TPP (Tempat Pendaftaran Pasien). Di situ pasien didaftarkan dan mendapatkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
Dengan SEP, pasien masuk ke klinik yang dituju dan menunggu giliran sesuai antrean. Di ruang klinik, dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan awal berupa wawancara medis (anamnesis) dan pemeriksaan fisik. Jika perlu, dokter dapat meminta pemeriksaan penunjang seperti laboratorium atau radiologi.
Setelah terapi ditentukan, pasien diarahkan mengambil obat. Resep dari dokter otomatis masuk ke sistem farmasi. Pasien tinggal menunggu antrean sebelum dipanggil untuk menerima obat. Sedang untuk pasien umum (non-BPJS) tak perlu membawa rujukan. Mereka bisa langsung datang ke klinik yang diinginkan dan membayar biaya pengobatan sesuai tarif yang berlaku.
Prosesnya sebenarnya sama saja, hanya yang membedakan adalah pasien umum tidak perlu mengurus surat rujukan dari FKTP. Karena pasien umum harus membayar langsung dan bisa langsung masuk ke rumah sakit sesuai penyakit atau klinik yang dituju. ” Masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur BPJS. Beberapa pasien bahkan datang tanpa rujukan dan menuntut layanan,” kata Tumidi.
Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan dilakukan dengan mengedepankan standar protokol kesehatan untuk menjamin keselamatan pasien dan petugas kesehatan.
Dengan sistem yang terintegrasi ini, diharapkan pelayanan rawat jalan di RSUD dr. Sayidiman Magetan dapat berjalan lebih efisien dan memuaskan masyarakat.(Red)