Selasa, Juni 17, 2025
BerandaBerita UmumTindak Tegas Pelanggaran: Satpol PP Magetan Kerahkan Tiga Tim untuk Razia Rokok...

Tindak Tegas Pelanggaran: Satpol PP Magetan Kerahkan Tiga Tim untuk Razia Rokok Ilegal

MAGETAN,KABARJITU.COM– Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan dan Kantor Bea Cukai Madiun kembali melakukan razia rokok ilegal di wilayahnya. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tiga tim gabungan dikerahkan untuk menyisir sejumlah warung dan toko yang diduga menjual rokok tanpa izin resmi yang ada di wilayah Kabupaten Magetan.

Kegiatan razia ini dilakukan sebagai langkah menegakkan peraturan daerah dan memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan pendapatan daerah serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Dijelaskan Kepala Bidang Penegakkan Perda (Kabid Gakda) Satpol PP Magetan, Gunendar, operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut dilaksanakan di Tiga Kecamatan selama dua hari.

“Hari ini Kami terjunkan Tim Gabungan Satpol-PP dan Bea Cukai di 3 titik wilayah Kecamatan, diantaranya Kecamatan Panekan, Kecamatan Sukomoro, dan Kecamatan Kawedanan,” jelas Gunendar.

Kabid Gakda Satpol PP Magetan, Gunendar mengatakan, “Razia ini akan kami terus lakukan secara rutin agar peredaran rokok ilegal dapat diminimalisasi dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan daerah terkait peredaran bahan berbahaya ini.”

Petugas melakukan razia menyisir sejumlah warung dan toko yang diduga menjual rokok tanpa izin resmi yang ada di wilayah Kabupaten Magetan (Foto : Istimewa)

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

“Razia ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 72 tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk itu saat ini kami terus berupaya melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah wilayah,” jelas Kabid Gakda Gunendar

Ia mengaku terkendala pada pelaksanaan kegiatan operasi rokok ilegal yang mana disinyalir ada beberapa penjual rokok ilegal yang berada di area pemukiman penduduk, artinya penjual rumahan, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan razia.

Pada razia hari ini petugas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai pentingnya menjual produk yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan melindungi konsumen,” tambahnya.

Satpol PP mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk rokok dan melaporkan jika menemukan penjualan rokok ilegal di sekitar mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan rokok ilegal dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.(Dhy/adv)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments