Rabu, April 22, 2026
BerandaBerita UmumTeguran Keras dari Bupati Magetan: Bumdes Harapan Desa Ngaglik Diberi 60 Hari...

Teguran Keras dari Bupati Magetan: Bumdes Harapan Desa Ngaglik Diberi 60 Hari untuk Perbaiki Tata Kelola Keuangan

MAGETAN, KABARJITU.COM- Bupati Magetan, Nanik Sumantri memberikan teguran keras kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Desa Ngaglik Kecamatan Parang. Bupati memberikan tenggat waktu 60 hari bagi BUMDes tersebut untuk membenahi administrasi total dan tata kelola keuangannya yang diduga carut-marut guna meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas. Langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan dana yang efektif dan transparan.

Hal ini dikatakan Plt kepala inspektorat Magetan Andi Feriyanto terkait permasalahan Bumdes Harapan Ngaglik yang dilaporkan warganya beberapa saat lalu.” Rekomendasi Ibu Bupati atas permasalahan Bumdes Ngaglik telah keluar,” ujar Andi Feriyanto.

Dijelaskan rekomendasi dari Bupati sudah turun dan agar kepada BUMDes HARAPAN Desa Ngaglik melakukan pembenahan dan perbaikan atas catatan-catatan agar terwujud pengelolaan BUMDes yg Transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yg berlaku dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Menurut Andi tidak ditemukan adanya kerugian keuangan dan secara detail Pembenahan yang dimaksud pada penatausahaan atau tata kelola BUMDes seperti yang terdapat dalam prinsip-prinsip Akuntansi (laporan rugi laba, Neraca,dll).” Bupati beri waktu 60 hari untuk pembenahan,” Kata Andi Feriyanto.

Langkah Bupati Magetan ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh BUMDes di wilayah Kabupaten Magetan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Bupati Magetan Nanik Sumantri berharap BUMDes “HARAPAN” Desa Ngaglik dapat kembali menjadi pilar ekonomi desa yang bersih dan bermanfaat bagi semua warga.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments