MAGETAN,KABARJITU.COM- Bupati DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Magetan,Sofyan Yusron, mengungkapkan keprihatinannya terkait status jembatan penyeberangan dan papan reklame di kawasan Pasar Baru Magetan yang selama ini dinilai tidak jelas.
Jembatan dan Papan Reklame berlokasi di Pasar Baru Magetan jika tidak ada kejelasan dan terkesan dibiarkan tanpa ada pemeliharaan ditambahi semrawutnya kabel bergantungan tidak tertata rapi Bupati LIRA Magetan Angkat Suara lagi.
“Saya sudah berusaha konfirmasi dengan beberapa dinas, selain tidak tahu menahu jawabannya dan terkesan lempar tanggung jawab dan dari pada timbul fitnah menurut saya lebih baik Bongkar saja!!,” ungkapnya, Rabu (23/04/25).
Menurut pantauan LIRA, jembatan penyeberangan tersebut telah lama tidak mendapatkan perawatan yang memadai, sementara papan reklame yang terpasang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan. Hal ini tidak hanya mengganggu estetika tetapi juga dapat menimbulkan risiko bagi pengunjung pasar dan pengguna jalan.
“Selama ini, masyarakat menunggu kepastian terkait keberadaan sarana publik ini. Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan untuk segera melakukan evaluasi dan tindakan yang diperlukan agar kawasan ini kembali aman dan nyaman,” tambahnya.
Mengacu kondisi jembatan dan Papan reklame selain kurang efektif fungsinya apalagi berlokasi tepat di jantung kota Magetan dengan posisi melintang di tengah jalan terkesan ada pembiaran dan tidak ada perawatan dengan baik dan tidak ada usaha dari pemerintah bagaimana untuk menjadi pemandangan yang bisa di nikmati pejalan kaki dan penggunaan jalan kendaraan malah justru saling lempar tanggung jawab.
Sofyan mengatakan, hasil penelusuran dan informasi yang digali terkait status jembatan dan papan iklan reklame dengan langkah yang dia ambil dimaksud untuk memastikan agar benar benar data yang dimiliki benar benar falid dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Ada yang mengatakan jembatan di bangun oleh investor dengan komitmen papan reklame di kontrak selama belasan tahun olehnya selanjutnya saya tanya ke beberapa dinas melalui pegawai yang belum pensiun atau yang sudah jawabannya selain tidak tau dan saling lempar tanggung jawab gak ada, trus yang benar mana,” Ujarnya.
Jika memang masa kontrak kerja sudah habis dan infonya di ambil alih oleh Pemkab melalui aset Daerah Sofyan meminta untuk memberikan penjelasan yang transparan dan bukti yang bisa di pertanggung jawabkan.
” Saya hanya minta data dan bukti pengambil Alihan aset jembatan dan Papan reklame ke daerah, berikut kontrak awalnya seperti apa, ijinnya, pajaknya berserta aturan daerah serta perdanya bagaimana, perawatannya tanggung jawab siapa, simple kan,Kalau tidak jelas Bongkar saja,” tandasnya.
Sampai berita ini di turunkan, Sofyan akan mengembangkan info aset aset lain seperti halnya di pasar baru yang di biarkan tanpa ada pertanggung jawaban jelas dan Ia berharap kepada pemerintah Kabupaten Magetan melalui dinas yang membidanginya untuk bisa memberikan informasi secara detail dan transparan keberadaan aset aset lain milik daerah juga statusnya.
“Bisa jadi bukan jembatan dan Papan iklan reklame saja, mungkin akan saya kembangkan ke yang lain,” pungkasnya.(Red)