Selasa, Juni 17, 2025
BerandaBerita UmumHonor Staf Panwascam Belum Cair: Komisi A Soroti Kinerja Keuangan Korsek Bawaslu...

Honor Staf Panwascam Belum Cair: Komisi A Soroti Kinerja Keuangan Korsek Bawaslu Magetan

MAGETAN, KABARJITU.COM- Komisi A DPRD Magetan mengungkapkan keprihatinannya atas belum cairnya honor staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ditugaskan dalam pengawasan pemilihan umum. Anggota Komisi A menanyakan mengenai kinerja tata kelola keuangan yang dikelola oleh Korsek Bawaslu Magetan.

Keluhan staf sekretariat Panwascam Se Kabupaten Magetan atas honor bulan Februari 2025 belum cair,memantik reaksi dari Komisi A DPRD Magetan melalui Sekretaris Komisi A Didik Haryono. Dalam pernyataannya Didik Haryono mengaku bingung dengan kinerja Bawaslu Magetan jika memang benar honor Staf Panwascam bulan Februari sampai sekarang belum cair.

” Ini kan aneh jika sampai saat ini , honor staf Panwascam belum cair, padahal honor kan termasuk belanja rutin,” ujar Didik Haryono.Padahal belanja rutin itu sebelum anggaran sudah ditetapkan besarannya.dan sudah pasti diplot dalam anggaran itu.

Jika alasannya pencairan menunggu persetujuan Pemda, itu maksudnya pemda bagaimana? Soalnya jika anggaran Bawaslu itu sudah tercover di Bawaslu Magetan itu sendiri.” Ini aneh saja tata kelola di Bawaslu Magetan ini,” kata Didik Haryono.

Hal ini tidak hanya menyulitkan staf yang mengandalkan honor tersebut untuk biaya hidup sehari-hari, tetapi juga dapat berdampak pada semangat kerja mereka dalam melaksanakan tugas pengawasan.

“Ini sudah menjadi masalah serius. Mereka adalah ujung tombak pengawasan pemilu. Kami minta agar Bawaslu Magetan segera menjelaskan penyebab keterlambatan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencairkan honor mereka,” ujar Didik salah satu anggota Komisi A.

Di era saat ini harusnya semua transparan,bagi kami sangat tidak rasional jika honor staf bulan Februari sampai sekarang belum cair.Jelas itu ada yang salah dalam tata kelola keuangan di Bawaslu Magetan.” Harusnya itu tetap bisa dicairkan karena masuk belanja rutin, kecuali kegiatan itu beda,” pungkas Didik Haryono

Diketahui ada 9 tenaga staf PNS dan staf non PNS di setiap sekretariat panwascam. dikalikan 18 kecamatan ada 162 orang yang menunggu haknya. Kalau ditotal ada sekitar 200 juta yang belum terbayarkan honor sekretatiat Panwascam Se Kabupaten Magetan.

Komisi A berharap agar kasus ini menjadi perhatian semua pihak dan diharapkan tidak terulang di masa mendatang. Pencairan honor yang tepat waktu sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan motivasi para pengawas pemilu dalam menjalankan tugas mereka.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments