Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita UmumHendrad Subiyakto : Sebagai Warga Yang Taat Paslon 03 Sujatno-Ida Penuhi Panggilan...

Hendrad Subiyakto : Sebagai Warga Yang Taat Paslon 03 Sujatno-Ida Penuhi Panggilan Bawaslu Magetan

MAGETAN,KABARJITU.COM-Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan, pasangan calon nomor 03, Sujatno-Ida, dengan penuh tanggung jawab memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan. Pemanggilan ini terkait dengan laporan dugaan pembagian sembako yang diduga dilakukan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Menjelang PSU tanggal 22 Maret 2025 pasangan 03 Sujatno Ida memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan pembagian sembako pada warga di lokasi PSU desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.Mereka memenuhi undangan Bawaslu untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pilkada dengan membagi sembako jelang PSU.

Hendrad Subiyakto Juru bicara paslon nomor urut 3 menyampaikan Cabup dan Cawabup yang diusung PDI Perjuangan, PPP, PKS, dan Partai Gelora itu tiba sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Bawaslu. “Sebagai warga negara yang taat, paslon datang ke bawaslu untuk mengklarifikasi laporan yang diregistrasi Bawaslu yang menyangkakan, beliau-beliau membagi sembako,” kata Hendrad, Selasa (18/3/2025).

Hendrad menjelaskan paslon Sujatno – Ida memang secara door to door datang ke warga di Desa Selotinatah dan Desa Nguri untuk menyapa. Sekaligus, melakukan sosialisasi PSU karena banyak warga yang tahu mengenai PSU.

Mas Jatno dan Mbak diajak relawan dan simpatisan untuk menyapa pemilih. Beliau tidak pernah memberikan sembako. Tidak membawa dan tidak tahu keberadaan sembako itu.” Tidak tahu siapa yang menyiapkan, siapa yang membagikan,” ucap Hendrad yang juga anggota DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dengan adanya klarifikasi ini Hendrad berharap apa yang dilakukan paslon 03, laporan ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. “Jangan sampai fakta yang ada berbicara sebalikmya.” tegas Hendrad.

Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, M. Ramzi, membenarkan kedatangan paslon 03 terkait laporan dugaan bagi-bagi sembako.
“Ditanya seputar pembagian sembako itu, apakah benar ada pembagian sembako seperti yang dilaporkan. Kalau memang ada, siapa yang membagikan,” ungkap Ramzi. Bawaslu Magetan menyatakan akan melakukan pleno hari ini untuk memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak.

Bawaslu Magetan mengapresiasi kehadiran Paslon 03 untuk memberikan penjelasan terkait isu ini. Pihak Bawaslu menyatakan akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa semua praktik dalam kampanye pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan isu yang beredar di masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments