Rabu, Mei 21, 2025
BerandaHukrimDari Pelajaran ke Penjara: Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Resmi Jadi Tersangka...

Dari Pelajaran ke Penjara: Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS

PONOROGO, KABARJITU.COM– Kejaksaan Negeri Ponorogo telah resmi menetapkan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 2 Ponorogo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, SA, kini resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penahanan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo setelah penyelidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan di sekolah tersebut pada November 2024. Sejak itu, penyidik terus mengembangkan dugaan penyalahgunaan dana BOS yang terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2024. Berbagai bukti ditemukan, termasuk indikasi pembelian fiktif, manipulasi laporan pertanggungjawaban, serta pengadaan aset yang tidak sesuai dengan keperluan pendidikan.

Sebagai bagian dari proses hukum, berbagai barang bukti telah disita, mulai dari kendaraan hingga dokumen keuangan penting. Penahanan SA dilakukan guna mencegah hilangnya barang bukti serta kemungkinan tersangka melarikan diri.

“Kami memastikan penyelidikan masih berlangsung. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujar Agung Riyadi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Senin (28/4/2025).

SA menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pengelolaan dana pendidikan, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa dan kelangsungan proses belajar-mengajar. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik harus tetap dijaga demi masa depan pendidikan yang lebih baik

Kejaksaan Negeri Ponorogo menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk sekolah-sekolah lain, untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan anggaran pendidikan.

Kejaksaan Negeri Ponorogo memastikan akan menangani kasus ini dengan serius dan profesional. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments