Minggu, April 19, 2026
BerandaBerita UmumBupati Magetan Keluarkan Arahan Terkait Pedagang Keliling, Apa yang Baru?

Bupati Magetan Keluarkan Arahan Terkait Pedagang Keliling, Apa yang Baru?

MAGETAN, KABARJITU.COM–Setelah terjadi permasalahan antara warga masyarakat dan pedagang keliling yang menggunakan kendaraan bermotor beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Magetan akhirnya mengambil langkah tegas. Melalui hasil pertemuan dan dialog antar pihak terkait per 30 September 2025, Pemkab Magetan mengeluarkan Instruksi Bupati nomor 01 tahun 2025 tentang Pengaturan dan Penertiban Keberadaan Pedagang Keliling yang Menggunakan Kendaraan Bermotor.

Pj Sekda Magetan Mohtar Wakid menyebut Instruksi ini diterbitkan sebagai solusi untuk mengatasi kendala dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Magetan. Dalam instruksi tersebut, Pemkab menegaskan pentingnya pengaturan keberadaan pedagang keliling dengan memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat.Selaian itu juga mengadakan sosialisasi pembinaan dan pengaturan pedagang keliling bermotor, Memastikan pedagang keliling, tidak jualan tabung Gas LPG 3kg.

“Jika ada pelanggaran dari intruksi Bupati ini maka akan diambil langkah langkah persuasif,penertiban,dan tindakan hukum lainnya sesuai perundang undangan,” ujar Mohtar Wakid.Dijelaskan jika permasalahan sosial seperti ini harus diatur.Pemkab Magetan sudah memfasilitasi jika para pedagang sudah ada lahan masing masing.” Sudah disepakati tidak merugikan satu dengan lain, bahkan sudah diatur intruksi bupati,” terang Mohtar Wakid.

Mohtar Wakid berharap kedepan, dengan adanya regulasi dan penertiban ini, kegiatan pedagang keliling dapat berjalan secara tertib dan memberi manfaat bagi semua pihak. Pihak terkait pun diminta untuk berkoordinasi guna memastikan implementasi instruksi berjalan lancar dan semua pencari rejeki di Magetan ini bisa lebih baik, sesuai bidang dan wilayahnya masing masing.Jangan saling bertengkar dalam mencari rejeki, nanti akan berakibat tidak berkah apa yang didapatnya.(Dhy)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments