MAGETAN, KABARJITU.COM–Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) melaksanakan rehabilitasi Embung Jarakan di Desa Nglopang Kecamatan Parang guna meningkatkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat infrastruktur air dan mendukung kebutuhan air di musim kemarau.
Embung Jarakan merupakan salah satu sumber air penting bagi warga Desa Nglopang. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi embung mengalami penurunan kualitas akibat sedimentasi dan kerusakan pada beberapa bagian konstruksi. Hal ini menyebabkan kapasitas tampung air embung berkurang dan berdampak pada ketersediaan air bagi masyarakat
Kabid SDA Dinas PUPR Magetan, Yuli K Iswahyudi, S.T, melalui Kasi Penyediaan dan Pengelolaan Air Baku, Ahmad Ulinuha. ST, menyatakan bahwa rehabilitasi Embung Jarakan dilakukan dengan tujuan memperbaiki kapasitas tampung dan menjaga keberlangsungan fungsi embung sebagai sumber air irigasi.“Dengan adanya rehabilitasi ini, pasokan air di Desa Nglopang dapat meningkat dan menjadi lebih stabil,” ujarnya.
“Dengan harapan bisa bermamfaat bagi warga masyarakat Desa Nglopang dengan difungsikanya kembali embung penampung air saat musim penghujan dari yang sebelumnya tidak berfungsi sama sekali kedepan bisa difungsikan kembali untuk mengairi pesawahan warga,” imbuhnya kamis, 30/10/2025
Pembangunan dan rehabilitasi embung menjadi prioritas karena peran pentingnya dalam mendukung pertanian dan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Proses rehabilitasi meliputi pembersihan, perbaikan dinding penahan, serta peningkatan saluran distribusi air.
Rehabilitasi Embung Jarakan meliputi beberapa pekerjaan, antara lain:
* Pengerukan sedimentasi untuk mengembalikan kapasitas tampung embung.
* Perbaikan dan penguatan struktur bangunan embung yang rusak.
* Peningkatan sistem drainase untuk mencegah terjadinya erosi dan sedimentasi.
* Penataan lingkungan sekitar embung untuk menjaga kualitas air dan estetika.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini dan berharap hasil rehabilitasi dapat memberikan manfaat jangka panjang. Warga desa Nglopang, Suharto, mengungkapkan rasa syukur dan berharap rehabilitasi embung jarakan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan.
Tahun 2025 ini, Embung Jarakan Nglopang mendapat kucuran anggaran rehabilitasi sebesar Rp 123.263.000 Saat ini, pengerjaan dilakukan oleh kontraktor pelaksana CV Dinasty dengan Konsultan Pengawas CV Bosa Lima Konsulindo waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Dinas PUPR Magetan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan infrastruktur air dan mendukung keberlanjutan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.(Dhy/adv)

