MAGETAN,KABARJITU.COM– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Cipta Karya Kabupaten Magetan terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah di daerah tersebut dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Kepolorejo.
pembangunan TPS3R tersebut merupakan usulan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan, yang selanjutnya pengerjaan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Magetan dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Kementerian PUPR.
Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhktar Wakid, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rokhmad Zainudin, menegaskan bahwa TPS3R bukan sekadar tempat penampungan, tetapi pusat pengolahan sampah yang mampu mengubah limbah menjadi produk bernilai ekonomis, Kamis (21/8/2025).
“Di TPS3R ini, sampah akan dipilah antara organik dan anorganik. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau pupuk, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi bahan yang bisa dipasarkan kembali. Dengan begitu, kita mengurangi beban TPA, menjaga lingkungan tetap bersih, dan memberi peluang ekonomi bagi warga sekitar,” terang Rokhmad
“Tahun ini, kami membangun TPS3R di lima lokasi, yaitu Kelurahan Sukowinangun, Kelurahan Tawanganom, Kelurahan Kepolorejo, Kelurahan Mranggen, dan Desa Kartoharjo,” jelas Rokhmat.
Untuk Pembangunan TPS3R yang berada di Kelurahan Kepolorejo dimulai pada 15 April 2025 dengan nilai kontrak Rp 499.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah) dan dikerjakan oleh KSM Ngudi berkah
“Dengan adanya TPS3R ini diharapkan, fasilitas ini mampu menjadi pusat pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang efektif, sehingga mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” terangnya.
Pembangunan TPS3R ini bertujuan untuk mendukung program pengurangan sampah hingga 30% dan pengelolaan sampah hingga 70% sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai hingga ke tingkat desa. Dengan adanya TPS3R ini, diharapkan dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola dan memilah sampah,” ujar Rohmat Zainudin
Diharapkan, TPS3R ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah berbasis lingkungan. Pembukaan TPS3R ini rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh infrastruktur pendukung selesai dibangun.
Dengan adanya fasilitas TPS3R ini, masyarakat Kelurahan Kepolorejo diharapkan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung program pemerintah daerah untuk menciptakan Magetan yang bersih dan ramah lingkungan. (Red)

