MAGETAN, KABARJITU.COM- Warga desa Balegondo mengajukan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Magetan terkait proyek sumur bor yang mereka anggap tidak berfungsi dengan baik. Proyek yang seharusnya memberikan akses air bersih kepada masyarakat ini telah menuai kritik tajam karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar warga.
Proyek sumur tanah air dalam tahun anggaran 2022 bersumber dari APBD yang merupakan pokir/ jasmas dari mantan anggota dewan 2019-2024, mangkrak karena sampai sekarang belum berfungsi, bahkan belum mengeluarkan air sama sekali.
Warga setempat mengungkapkan kekecewaan mereka. “Kami tidak mengerti mengapa proyek yang jelas-jelas didanai dengan uang rakyat ini tidak berjalan. Sudah dua tahun, dan sumur bor ini masih tidak berfungsi. Kami sangat berharap itu bisa membantu kebutuhan air bersih kami,” ungkapnya
Proyek senilai 70 juta tersebut pengerjaanya dilakukan oleh pokmas desa setempat.Namun dari tahun 2022 sampai sekarang sumur tersebut belum bisa berfungsi dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Atas kejadian tersebut warga Desa Balegondo Kecamatan Ngariboyo melayangkan aduan ke Kejaksaan Negeri Magetan, atas dugaan mangkraknya sumur yang belum bisa dimanfaatkan oleh warga sampai sekarang.
Salah seorang warga sebut saja MD membenarkan telah mengirimkan aduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Magetan.” Benar kami warga desa Balegondo telah melayangkan aduan ke kejaksaan, untuk menindaklanjuti dugaan mangkraknya proyek sumur itu,”ujar MD.
Disampaikan berdasarkan UU no 31 tahun tahun 1999 tentang pemberantasan Korupsi yang telah diubah dengan UU no 20 tahun 2021, warga telah melayangkan aduan adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan sumur air tanah tersebut.
Proyek sumur bor yang diharapkan dapat membantu menyediakan air bersih bagi masyarakat Balegondo itu kini justru menjadi masalah. Warga berharap agar proses hukum berjalan dengan cepat dan transparan, serta tidak ada lagi proyek-proyek yang terabaikan di masa mendatang.
Dengan adanya pengaduan ini, warga Balegondo menuntut akuntabilitas dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Semoga ada kejelasan dan tindakan nyata sehingga kebutuhan dasar mereka, yaitu air bersih, dapat terpenuhi, Warga juga berharap pihak kejaksaan Negeri Magetan segera menindaklanjuti dumas tersebut, sehingga menemui titik terang atas tindakan dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek sumur di Balegondo. (**)

