MAGETAN,KABARJITU.COM- Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengeluarkan aturan yang melarang pelaksanaan wisuda kelulusan untuk siswa SD dan SMP. Usulan ini dilatari oleh keprihatinan terhadap biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua siswa serta teori pendidikan yang menilai wisuda sebagai pemborosan.
Wakil Ketua DPRD Magetan dari PDI Perjuangan H.Suyatno mengapresiasi keputusan Dinas Pendidikan Jawa Timur melarang sekolah jenjang SMA SMK, dan SLB untuk menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat yang mengeluhkan biaya tinggi untuk acara kelulusan.Berkaca dari larangan kepada SMA/SMK untuk menggelar wisuda/kelulusan yang dibuat Dinas pendidikan Propinsi Jawa Timur, Suyatno dorong pemkab Magetan dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga membuat aturan serupa.
” Kami sangat setuju untuk wisuda mulai dari RA,, TK, PAUD, SD/MI, SMP/MTS, dan sederajat di larang,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan
Magetan ini.Kita dorong Dikpora Magetan segera membuat aturan larangan tersebut.
Suyatno menjelaskan, “Wisuda kelulusan seringkali menjadi ajang yang menguras keuangan keluarga. Banyak orang tua yang merasa tertekan untuk mempersiapkan acara yang seharusnya tidak menjadi beban. Kita harus kembali fokus pada substansi pendidikan, bukan pada seremoni.”
Bila perlu yang melanggar diberi sangsi.Kegiatan kegiatan itu menimbulkan keresahan wali murid karena biaya yang tinggi yang harus ditanggung. ” Semua itu memberatkan wali murid, karena setelah wisuda mereka mencari sekolah baru dengan biaya pulas,” tandas Suyatno. Untuk itu saya mendorong kepada Pemda khususnya dikpora untuk melarang wisuda bagi siswa yang telah lulus ujian mulai tahun 2025.
Suyatno juga menekankan pentingnya memprioritaskan pengembangan kompetensi siswa melalui pendidikan yang berkualitas. Pihaknya berharap, dengan adanya aturan ini, Pemkab Magetan dapat mendorong sekolah-sekolah untuk mencari alternatif perayaan yang lebih hemat dan bermanfaat bagi siswa.
Dijelaskan lebih lanjut oleh ligislator enam periode ini, termasuk Hari Ulang Tahun Sekolah yang sekarang lagi ngetren dengan mendatangkan artis ibu kota.Manfaat yang tidak ada tapi dengan biayanya sangat tinggi dan siswa yang di Bebani serta memberatkan wali murid.
Diharapkan, dengan implementasi kebijakan ini, kualitas pendidikan di Magetan dapat semakin meningkat dan akses pendidikan yang terjangkau bagi semua kalangan dapat terwujud (red)