MAGETAN, KABARJITU.COM –Dalam rangka menjaga kualitas pendidikan di Kabupaten Magetan, Komisi A DPRD Kabupaten Magetan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) di beberapa tempat. Hasil sidak ini mengejutkan, di mana ditemukan banyak fasilitas sekolah yang dalam kondisi rusak parah.
Kondisi memprihatinkan sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Magetan mendapat sorotan tajam dari Komisi A DPRD Magetan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, ditemukan sejumlah sekolah dalam kondisi rusak parah namun tak masuk daftar prioritas rehabilitasi dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan.
Tiga SD yang menjadi lokasi sidak adalah SDN 1 Lembeyan Kulon, SDN 1 Kediren Kecamatan Lembeyan, dan SDN 1 Bulak Kecamatan Bendo. Sekretaris Komisi A, Didik Haryono, menyampaikan bahwa kondisi beberapa ruang kelas di sekolah-sekolah tersebut sangat memprihatinkan.
“Di SDN Bulak, dua ruang kelas rusak sehingga siswa kelas 6 harus belajar di ruang guru. Sementara di SDN 1 Lembeyan Kulon, tiga ruang kelas tak bisa digunakan dan siswa terpaksa belajar di mushola serta ruang guru,” ungkap Didik.
Ironisnya, ketiga sekolah yang disidak itu tidak tercatat sebagai prioritas dalam rencana rehabilitasi gedung sekolah oleh Dikpora. “Ini sangat memprihatinkan. Dikpora tampak luput dalam melakukan pemetaan kerusakan sekolah yang seharusnya jadi prioritas,” tegas legislator dari Partai Golkar tersebut.

Dalam sidak ini, DPRD juga meminta kepada Dikpora untuk segera melakukan pemetaan terhadap seluruh bangunan sekolah dan merencanakan perbaikan yang dibutuhkan.
Didik juga menyoroti sistem pendataan dan penyusunan skala prioritas yang dilakukan oleh Dikpora, yang menurutnya kurang akurat dan tidak berdasarkan kondisi riil di lapangan. Ia menilai banyak sekolah lain di Magetan yang juga mengalami kerusakan serupa namun luput dari perhatian.
“Penyusunan skala prioritas mestinya berbasis kondisi faktual di lapangan, bukan hanya dari dapokdik yang belum tentu mencerminkan kebutuhan mendesak,” lanjutnya.
Sidak ini diharapkan dapat menjadi waking call bagi pemangku kepentingan terkait untuk lebih serius dalam menangani masalah pendidikan di Magetan. Komisi A berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong perbaikan kondisi sekolah-sekolah di Kabupaten Magetan demi pendidikan yang lebih baik.
Didik mendesak agar Dikpora melakukan evaluasi total terhadap sistem perencanaan dan alokasi anggaran, terutama untuk anggaran tahun 2025. “Dikpora harus mulai menyusun ulang prioritas rehabilitasi dengan pendekatan yang lebih responsif terhadap kondisi nyata di sekolah-sekolah,” pungkasnya.(Red/dhy)