BerandaBerita UmumResmi Menggantikan Suratno, Riyin Nur Asiyah Pimpin DPRD Magetan untuk Sisa Masa...

Resmi Menggantikan Suratno, Riyin Nur Asiyah Pimpin DPRD Magetan untuk Sisa Masa Jabatan

MAGETAN, KABARJITU.COM – Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd., M.M., resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magetan untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Magetan, Selasa (1/9/2026) .

Riyin Nur Asiyah menggantikan Suratno yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Magetan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2020–2024 . Suratno ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya oleh Kejaksaan Negeri Magetan pada April 2026 dan kini sedang menjalani proses hukum .

Pengangkatan Riyin Nur Asiyah sebagai Ketua DPRD Magetan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tertanggal 13 Agustus 2026. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini langsung menyadari adanya tugas besar yang harus diembannya, terutama dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif pasca skandal korupsi tersebut .

“Kita buktikan lewat perbuatan. Karena masyarakat sudah terluka, kita harus mengobati secara pelan-pelan. Bismillah, pasti bisa,” ujar Riyin usai pelantikan .

Ia menegaskan akan melakukan pembenahan menyeluruh, baik internal lembaga maupun hubungan eksternal dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Hal ini menjadi prioritas utama untuk memulihkan citra DPRD Magetan yang sempat tercoreng akibat kasus korupsi dana Pokir yang menjerat mantan Ketua DPRD tersebut .

Sementara itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminarti, M.Pd., yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan selamat dan sukses kepada Riyin Nur Asiyah. Ia berharap Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi demi kepentingan masyarakat .

“Pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting dalam memperkuat sistem ketatanegaraan di tingkat daerah,” ungkap Bupati .

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menilai pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan momentum untuk menghadirkan kembali DPRD sebagai rumah rakyat. PR terbesar ke depan adalah mengembalikan kepercayaan rakyat Magetan .

Kasus korupsi dana Pokir yang menjerat Suratno dan lima tersangka lainnya diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp4,79 miliar berdasarkan hasil audit BPKP. Perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya .(dhy)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments