BerandaBerita UmumPengawasan Industri AMDK Jadi Perhatian DPR: Negara Tak Berhak Mengabaikan Kebutuhan Air...

Pengawasan Industri AMDK Jadi Perhatian DPR: Negara Tak Berhak Mengabaikan Kebutuhan Air Aman Rakyat

JAKARTA,KABARJITU.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan konsumen. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Industri AMDK bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Novita menegaskan bahwa persoalan air minum kemasan bukan sekadar isu industri, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat.

“Air adalah inti kehidupan. Karena itu negara harus memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap air minum yang aman, sehat, dan terlindungi. Jangan sampai hak dasar rakyat dikalahkan oleh lemahnya pengawasan dan tumpang tindih regulasi,” tegas Novita dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Novita memetakan sedikitnya tiga persoalan utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni krisis keadilan air, krisis keamanan produk, dan krisis tanggung jawab sosial dalam industri AMDK.

Salah satu sorotan utama adalah masih beredarnya galon guna ulang yang telah melampaui usia pakai. Berdasarkan temuan yang diterima Komisi VII DPR RI, sebagian galon guna ulang bahkan digunakan hingga 13 hingga 20 tahun, jauh melampaui masa penggunaan yang direkomendasikan.

“Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab mengawasi batas usia pakai galon guna ulang ini? Apakah BPOM, BPKN, Kementerian Perindustrian, atau pihak lainnya? Sampai hari ini masyarakat belum mendapatkan kepastian mengenai mekanisme pengawasan yang jelas,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap perusahaan AMDK yang diduga tidak memenuhi standar keamanan produk. Menurutnya, pemerintah harus terbuka menyampaikan data perusahaan yang melanggar aturan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat mengambil keputusan secara bijak.

Selain aspek pengawasan, Novita Hardini menyoroti minimnya edukasi publik mengenai keamanan konsumsi air minum kemasan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko penyimpanan air minum dalam kondisi yang tidak sesuai standar, seperti terpapar panas berlebih atau sinar matahari langsung.

“Kita sering melihat sosialisasi tentang keamanan pangan, tetapi edukasi mengenai penyimpanan dan penggunaan air minum kemasan masih sangat minim. Padahal ini menyangkut kesehatan jutaan masyarakat Indonesia setiap hari,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan agar masyarakat tidak disesatkan oleh narasi yang meremehkan potensi risiko keamanan produk. Ia menilai perlindungan konsumen harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis dan promosi industri.

“Ketika DPR menyuarakan perlindungan konsumen, jangan dibenturkan dengan opini yang menyesatkan publik. Tugas kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan perlindungan yang maksimal,” tegasnya.

Karena itu, politisi asal Trenggalek itu mendesak BPOM dan BPKN untuk lebih proaktif melakukan pengawasan sekaligus memperluas sosialisasi hingga ke daerah-daerah. Menurutnya, negara harus hadir secara nyata dalam menjamin kualitas dan keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat.

“Perlindungan konsumen tidak boleh berhenti di meja rapat. Harus ada pengawasan yang kuat, data yang transparan, dan edukasi yang masif agar masyarakat benar-benar terlindungi. Ini amanat konstitusi yang harus kita jalankan bersama,” pungkas Novita Hardini.(team/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments