Senin, Maret 9, 2026
BerandaPendidikanKemenag Kota Madiun Menanggapi Dugaan Pungli PPG PAI: "Kami Patuh pada Juknis...

Kemenag Kota Madiun Menanggapi Dugaan Pungli PPG PAI: “Kami Patuh pada Juknis Dana Hibah Baznas”

KOTA MADIUN, KABARJITU.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun akhirnya angkat bicara terkait santernya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) Batch 2 tahun 2024. Kemenag Kota Madiun bersikukuh bahwa setiap pungutan yang dilakukan telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana hibah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun, Dr. H. M. Zainut Tamam, S.Ag., M.Pd.I., memberikan klarifikasi resmi terkait mencuatnya isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Batch 2 tahun 2024.
Zainut Tamam menegaskan bahwa posisi Kemenag dalam program tersebut hanyalah sebagai fasilitator administratif berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ada. Menurutnya, pembiayaan program tersebut secara resmi tercatat sebagai dana hibah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Zainut menjelaskan bahwa saat ia mulai menjabat di akhir tahun 2024, mekanisme pembiayaan PPG tersebut sudah berjalan. Berdasarkan dokumen yang diterima Kemenag, sumber dana berasal dari hibah Baznas, sebuah lembaga non-struktural di bawah pengawasan pemerintah.
“Karena sudah ada yang membiayai, yakni dari Baznas sebagai dana hibah, maka kami mengikuti juknis dengan memberikan surat pengantar untuk pelaksanaan PPG. Itu sebatas wewenang Kemenag,” ujar Zainut saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait program ini dilakukan langsung antara Baznas dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau perguruan tinggi terkait, dalam hal ini UIN Ponorogo, bukan dengan pihak Kemenag.

Terkait isu adanya pungutan sebesar Rp6.250.000 per guru yang diduga masuk ke kantong tertentu, Zainut mengaku tidak mengetahui hal tersebut secara teknis. Pihaknya hanya memegang komitmen tertulis bahwa seluruh biaya ditanggung oleh hibah.
“Kalau isu (pungutan) Rp6.250.000 itu, saya kurang tahu. Itu bukan wilayah kami. Yang kami tahu adalah Baznas sanggup membiayai dengan dana hibah. Saya pun sudah cek ke Kasi PAIS, katanya murni hibah. Ya sudah, kami bismillah saja,” imbuhnya.

Zainut menekankan bahwa pihaknya tidak berani menolak program tersebut karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi.
“Kalau kami menolak padahal sudah ada jaminan (biaya), sama saja saya menentang kebijakan pusat untuk menaikkan kesejahteraan guru,” jelasnya.

Sebagai bentuk transparansi, Zainut Tamam mengonfirmasi bahwa dirinya beserta Kepala Seksi PAIS dan operator Kemenag telah memenuhi panggilan Satreskrim Polres Madiun Kota untuk memberikan klarifikasi.
“Kami sudah diklarifikasi, termasuk saya. Kami sampaikan apa adanya sesuai data yang kami miliki,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Baznas Kota Madiun belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan ini karena kepala Baznas masih ibadah Umroh dan pejabat yang berwenang lainya juga tidak ada ditempat.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Madiun Kota tengah mendalami laporan masyarakat mengenai dugaan pungli terhadap puluhan guru PAI peserta PPG 2024. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, S.H., M.H., menyatakan telah memeriksa 36 guru, 4 pihak Baznas, dan 4 pihak Kemenag.

Publik menunggu penjelasan yang lebih komprehensif, bukan sekadar pembenaran normatif, untuk memastikan integritas pelaksanaan program PPG PAI yang sangat penting bagi kualitas guru agama di Kota Madiun.

Polisi kini tengah berkoordinasi dengan saksi ahli untuk menentukan apakah praktik pengumpulan uang tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang sebelum meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments