BerandaBerita UmumWujudkan Hunian Layak, Dinas Perkim Magetan Renovasi 165 Rumah Warga Tak Layak...

Wujudkan Hunian Layak, Dinas Perkim Magetan Renovasi 165 Rumah Warga Tak Layak Huni

MAGETAN, KABARJITU.COM — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) meluncurkan program pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2026. Sebanyak 165 unit rumah warga yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak dihuni akan dibangun dan diperbaiki guna meningkatkan kualitas hunian sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Magetan Teguh Adi Wiyono, ST.Mengatakan Program ini ditujukan untuk menjamin setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak. “Kami menargetkan seluruh 165 unit rumah ini rampung dalam tahun berjalan. Prioritas utamanya adalah warga berpenghasilan rendah yang rumahnya mengalami kerusakan berat, tidak memenuhi standar kesehatan, maupun keamanan,” ujarnya, Selasa (6/10/2026).

Teguh Wiyono Menyampaikan Pendanaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan serta dukungan anggaran pemerintah pusat. Dinas Perkim menegaskan proses pengerjaan akan dilakukan secara transparan dan diawasi ketat agar hasilnya berkualitas dan bermanfaat jangka panjang bagi penerima manfaat.

” Tahun 2026 kami menargetkan 165 RTLH,” kata Teguh Adi Wiyono. Dinas Perkim pada APBD tahun 2026 menganggarkan sekitar 3,3 Milyar.dengan rincian 84 unit sudah dikerjakan reguler dan 81 unit lewat PAK.

Teguh Adiwiyono, menjelaskan bahwa penanganan RTLH pada tahun ini berjalan dalam beberapa tahap kegiatan. PAK masih ada 81enerima bantuan yang akan direncanakan rehab RTLH.

Pembangunan dan perbaikan rumah tersebar di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Magetan, dengan mengutamakan daerah yang memiliki jumlah rumah tidak layak huni terbanyak. Setiap unit rumah akan dibenahi mencakup struktur bangunan, lantai, dinding, atap, hingga akses sanitasi yang lebih baik.

Dibanding tahun 2025 RTLH di Magetan mengalami penurunan hampir 50 %, dimana tahun 2025 berhasil mengerjakan 303 RTLH se Kabupaten Magetan dengan anggaran lebih dari 6 milyar

Dinas Perkim berkomitmen melanjutkan program serupa pada tahun-tahun mendatang guna menuntaskan seluruh rumah tidak layak huni di Magetan, sehingga terwujud masyarakat yang hidup sehat, aman, dan sejahtera. (Dhy)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments